PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan amanat dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PEraturan Pemerintath Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2021
- Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Jepara; Prinsip Penyelenggaraan; Penyelenggaraan; Pendanaan; Sistem Informasi Puskesmas; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
- 20
|