Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan perangkat daerah untuk dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan urusan sebagaimana yang diharapkan, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dalam organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Dan Peningkatan Pelayanan Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi yang berkaitan dengan Tenaga Kerja, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara diubah.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil ebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupatens Daerah Tingkat II Jepara Nomor 12 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2006, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini, maka perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Pemungutan Retribusi
Bab X Pembayaran Retribusi
Bab XI Penagihan Retribusi
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Petinggi Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Penghasilan
Bab III Sumber Penghasilan
Bab IV Besarnya Penghasilan
Bab V Penghasilan Petinggi Dan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara Dari Jabatannya
Bab VI Pelaksanaan Pemberian Penghasilan
Bab VII Pemberian Penghargaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nornor 20 Tahun 2000 dicabut.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu
sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia; bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat
memberikan fasilitasi dukungan pelaksanaan terhadap fungsi
pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat
kepada Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Rekognisi Pesantren dan Afirmasi Pesantren, Partisipasi Masyarakat, Sinergitas, Kerja Sama dan Kemitraan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu meninjau kemball Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat l Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan; bahwa besaran retribusi pelayanan persampahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999, saat ini sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomnor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan memperhatikan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (S0TK) pada Pemerintah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Undang-undang Nomar 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomar 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program jaminan persalinan di Kabupaten Jepara Tahun 2013, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/201 l tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan; bahwa untuk penggunaan dana Jaminan Persalinan di puskesmas dan Jaringannya yang belum diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/201 l tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan maupun dalam Peraturan Daerah, maka perlu adanya pengaturan penggunaan dana Jaminan Persalinan ( Jampersal ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penggunaan dana Jaminan Persalinan di puskesmas dan jaringannya. Besaran penggunaan biaya pelayanan kesehatan dari dana
Jaminan Persalinan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Pengalokasian
Bab IV Tata Cara Penghitungan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Bab V Tata cara Pencairan Dana
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kaupaten Jepara Nomor Tahun 2004 Tentang Retribusi Perizinan Perhubungan Laut Dan Penyeberangan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan beberapa jenis obyek maupun besaran retribusi perizinan perhubungan laut sesuai dengan urusan pemerintahan yang dimiliki oleh Pemerintah kabupaten Jepara, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Retribusi Perizinan Perhutungan Laut dan Penyeberangan, untuk diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Retribusi Perizinan Perhubungan Laut Dan Penyeberangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008; Peraturan Pererintah Nomnor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Namor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 5 (lima) angka baru yaitu angka 19, angka 20, angka 21, angka 22, dan angka 23. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah, dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 21 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Retribusi Perizinan Perhubungan Laut dan Penyeberangan diubah.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan guna memantapkan penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara; bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan dan energi, perlu mengatur dan menetapkan ketentuan retribusi di bidang usaha pertambangan umum, Minyak dan Gas Bumi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, serta untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, peningkatan peran serta swasta, pemberdayaan usaha kecil, koperasi dan lembaga kemasyarakatan, maupun untuk pengendalian terhadap dampak lingkungan dalam kegiatan Usaha Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi ljin Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang No.13 Tahun 1950; Undang-Undang nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Daerah Terutang
Bab IX Masa Retribusi Daerah
Bab X Wilayah Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Tata Cara Penagihan
Bab XV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan
Retribusi Daerah
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Peralihan
Bab XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat