Tambahan Penghasilan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeparra
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan memperhatikan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (S0TK) pada Pemerintah Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor Tahun 2004; Undang-undang Nomar 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2009.
- Peraturan Bupati Jepara Nomar 7 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai dicabut.
- 8 halaman
|