Tambahan Penghasilan
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2008/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan prestasi kerja; bahwa untuk meningkatkan kierja dan motivasi kerja Pegawai Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas huruf a dan b serta merindaklanuti pasal 2 huruf f peraturan Bupati Jepara Nomar 23 Tahun 2007 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Kabupaten Jepara perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tatun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupat Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pemberian Kesejahteraan Pegawai dicabut.
- 8 halaman
|