Retribusi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu meninjau kemball Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat l Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan; bahwa besaran retribusi pelayanan persampahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999, saat ini sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan.;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomnor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pererintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diubah.
- 6 halaman
|