PETUNJUK – TEKNIS – BANTUAN – LANGSUNG – TUNAI – SUBSIDI – BAHAN – BAKAR – MINYAK - (BLT-BBM) – PENANGANAN – DAMPAK – INFLASI – KENAIKAN – HARGA – BAHAN – BAKAR – MINYAK – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (Blt-Bbm) Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2022; bahwa untuk optimalisasi dan kelancaran penyaluran bantuan sosial tunai dalam rangka penanganan dampak inflasi kenaikan harga bahan bakar minyak, perlu disusun petunjuk teknis untuk pelaksanaannya;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, SASARAN, PENGELOLAAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 60 Tahun 2022
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – ASAHAN – NOMOR – 10 – TAHUN – 2022 – TENTANG – TAMBAHAN – PENGHASILAN – PEGAWAI – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Asahan khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, sehingga perlu menyesuaikan pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 TAHUN 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 8 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 21 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2022, seperti Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 23 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf l, Ketentuan huruf c dan huruf d Pasal 25 diubah, dan Ketentuan ayat (1) Pasal 29 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
195 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 69 Tahun 2022
PEMBERIAN – PENGHARGAAN – IBADAH – UMRAH – BAGI – MASYARAKAT – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Ibadah Umrah Bagi Masyarakat Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Asahan kepada Allah menuju masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter; bahwa sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yag berpartisipasi dalam pembangunan mental maupun pembangunan di bidang lainnya di daerah, maka perlu diberikan penghargaan dalam bentuk ibadah umrah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP PEMBERIAN PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, MAKSUD DAN TUJUAN, KRITERIA PENERIMA PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, SPESIFIKASI PENYELENGGARA IBADAH UMRAH, BESARAN DAN PROSES PENYERAHAN BIAYA IBADAH UMRAH, PENJARINGAN PENERIMA PENGHARGAAN IBADAH UMRAH, VERIFIKASI, PEMBATALAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 62 Tahun 2022
PENEGAKAN – DISIPLIN – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Aparatur yang bersih, berwibawa, bertanggung jawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, dan Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEWAJIBAN DAN LARANGAN (Umum, Kewajiban, Larangan), HUKUM DISIPLIN (Umum, Tingkat dan Jenis Hukuman Displin), PEJABAT YANG BERWENANG MENGHUKUM, PEMANGGILAN, PEMERIKSAAN PENJATUHAN DAN PENYAMPAIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISPLIN (Tata Cara Pemanggilan, Tata Cara Pemeriksaan, Tim Pemeriksa, Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan, Tata Cara Penjatiuhan Hukuman Displin, Pertimbangan Dalam Menentukan Hukuman Displin, Penyampaian Keputusan Hukuman Displin), BERLAKUNYA HUKUMAN DISIPLIN, HAPUSNYA KEWAJIBAN MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN,DAN HAK-HAK KEPEGAWAIAN (Berlakunya Hukuman Displin, Hak-Hak Kepegawaian, Penghentian Pembayaran Gaji), PENDOKUMENTASIAN KEPUTUSAN HUKUMAN DISPLIN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
67 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2022/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi Pemerintah, perlu melakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu menyesuaikan kembali Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPAN No. 17 Tahun 2021; PERENPAN No. 25 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan dan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
18 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 56 Tahun 2022
PERCEPATAN – PELAYANAN – KEPEMILIKAN – AKTE – KELAHIRAN – DAN – KARTU – IDENTITAS – ANAK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa pada hakekatnya negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan / atau diluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak; bahwa di Kabupaten Asahan masih terdapat anak yang belum memiliki Akta Kelahiran dan Kartu Identias Anak disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak; bahwa untuk pemberian kemudahan – kemudahan proses dan akses pelayanan, sekaligus mendorong peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, PRINSIP DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, PERCEPATAN PELAYANAN KEPEMILIKAN AKTE KELAHIRAN DAN KIA DI LINGKUNGAN DINAS PENDDIKAN, PERCEPATAN PELAYANAN KEPEMILIKAN AKTE KELAHIRAN DAN KIA DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN (Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak bagi Anak yang lahir di RSU Daerah/Swasta, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak bagi Anak yang Lahir di UPT Puskesmas, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak Bagi Anak yang Lahir di Bidan Desa/Bidan Praktek Mandiri, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak Bagi Anak yang lahir di Klinik Bersalin, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak di Posyandu), TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT, DESA/KELURAHAN DAN KECAMATAN, TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN MELALUI FORUM ANAK DAN KPAD, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 68 Tahun 2022
PELAKSANAAN – JAMINAN – KECELAKAAN – KERJA – DAN – JAMINAN – KEMATIAN – BAGI – PEGAWAI – APARATUR – SIPIL – NEGARA – DI – LINGKUNGAN – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan jaminan Perlindungan dan Pelayanan Kepegawaian tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PESERTA DAN KEPESERTAAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA (Umum, Manfaat JKK, Iuran JKK) JAMINAN KEMATIAN (Manfaat JKM, Iuran JKM), PENYEDIAAN ANGGARAN, PEMBAYARAN IURAN, PENGAJUAN KLAIM DAN PELAPORAN PROGRAM (Penyediaan Anggaran, Pembayaran Iuran, Pengajuan Klaim, Pelaporan Program), KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2022/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah, perlu melakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan dan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu menyesuaikan kembali Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Uu No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2016; PERMENPAN No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018, PERMENPAN No. 25 Tahun 2021; PERDA KAB. ASAHAN No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 52 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2020 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2020/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah, perlu merubah, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan dan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu menyesuaikan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 7 Tahun 1956; Uu No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 107 Tahun 2017; PERMENPAN No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGHRI No. 99 Tahun 2018; PERMENPAN No. 25 Tahun 2021; PERDA KAB. ASAHAN No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Perauran yang diubah adalah:Diantara angka 8 dan angka 9 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 8.A, Ketentuan Pasal 3 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disispkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 9A dan Pasal 9B, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah, Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 11A, Pasal 11B, 11C, dan 11D, .Ketentuan Pasal 12 diubah
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 81 Tahun 2022
SISTEM – DAN – PROSEDUR – PENGELOLAAN – KEUANGAN – DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN APBD, DAN PENETAPAN APBD, PELAKSANAAN APBD, LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH, BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
123 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat