Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 56 Tahun 2022

Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, PRINSIP DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, PERCEPATAN PELAYANAN KEPEMILIKAN AKTE KELAHIRAN DAN KIA DI LINGKUNGAN DINAS PENDDIKAN, PERCEPATAN PELAYANAN KEPEMILIKAN AKTE KELAHIRAN DAN KIA DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN (Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak bagi Anak yang lahir di RSU Daerah/Swasta, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak bagi Anak yang Lahir di UPT Puskesmas, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak Bagi Anak yang Lahir di Bidan Desa/Bidan Praktek Mandiri, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak Bagi Anak yang lahir di Klinik Bersalin, Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Identitas Anak di Posyandu), TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT, DESA/KELURAHAN DAN KECAMATAN, TATA CARA PERMOHONAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN MELALUI FORUM ANAK DAN KPAD, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelayanan Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asahan
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kisaran
Tanggal Penetapan
16 November 2022
Tanggal Pengundangan
16 November 2022
Tanggal Berlaku
16 November 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 57
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asahan
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan