Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN APBD, DAN PENETAPAN APBD, PELAKSANAAN APBD, LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH, BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat