Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa dalam diri setiap manusia melekat hak asasi manusia melekat hak asasi manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dn dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah daerah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1998, UU No.39 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2012, PP No.4 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup; hak korban; kewajiban dan wewenang pemerintah daerah; penyelenggaraan perlindungan; pelaporan; pengendalian, pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
16 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No.8 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Perda No.9 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Perda No.10 Tahun 2003 tentang Retribusi Pendaratan dan Pelelangan Ikan, dan Perda No.2 athun 2007 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Lalu Lintas Ternak
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka retribusi Izin usaha perdagangan, retribusi izin usaha perikanan, rtribusi pendaratan dan pelelangan ikan dan retribusi rumah potong hewan dan lalu lintas ternak tidak termasuk didalam objek retribusi dan bukan penerimaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2003, Perda No.9 Tahun 2003, Perda No.10 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2007 dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
6 Halaman dan 2 (dua) halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan ditetapkan sebagai salah satujenis Pajak Kabupaten/Kota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal I perubahan ketentuan BAB III Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) dan Ketentuan Bab XIX Pasal 34 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Mencabut PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 1 TAHUN 2016
4 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi secara lebih efektif dan terus-menerus
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.24 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.20 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.27 Tahun 1983, PP No.36 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PermenPU No.29/PRT/M/2006, PermenPU No.25/PRT/M/2007, PermenPU No.26/PRT/M/2007, PermenPU No.24/PRT/M/2008, PermenPU No.25/PRT/M/2008, PermenPU No.26/PRT/M/2008, PermenPU No.20/PRT/M/2009, Permendagri No.32 Tahun 2010, Permendagri No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Obyek da Potensi Bahaya Kebakaran, Pencegahan bahaya Kebakaran, Penanggulangan Kebakaran, Bencana Lain, Pengujian, Pengendalian Keselamatan Kebakaran, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 12 (dua belas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia yang mengabaikan harkat, martabat dan derajat manusia sehingga perlu dicegah dan ditangani secara adil dan manusiawi melalui pengaturan dan penanganan yang menyeluruh dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945,UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.10 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.28 Tahun 2008, Perpres No.69 Tahun 2008, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Provinsi Kalbar No.7 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pencegahan Perdagangan Orang, Penanganan Korban Perdaganagan orang, Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial, Rencana Aksi Daerah, Gugus Tugas dan Pusat Pelayanan Terpadu, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama dan Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan diperluhkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dengan tidak mengesampingkan keberadaan perkembangan dunia usaha di daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1970, UU No.7 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No.10 Tahun 1999, UU No.21 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.21 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.14 Tahun 1993, PP No.8 Tahun 2005, PP No.31 Tahun 2006, PP No.15 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2007, PP No.50 Tahun 2012, PP No.3 Tahun 2013, PP No.78 Tahun 2015, Perpres No.21 Tahun 2010, Permendagri No.50 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permenaker No.16 Tahun 2015, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja, Perencanaan dan Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan, Pelatihan dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perlindungan, Pengawasan Ketenagakerjaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, Bertentangan dengan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini dinyatakan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin jasa Konstruksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 6 Tahun 2015
PERDA Kab. Bengkayang No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pemberhentian dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa perlu disusun tata caranya sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pemilihan, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Masa jabatan Kepala Desa, Tugas, Wewenang, hak dan Kewajiban Serta Larangan; Pertanggungjawaban Kepala Desa, Mekanisme Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa, Pejabat Yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Penjelasan sebanyak 8 (delapan) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah, arsip mempunyai nilai dan arti yang sangat penting sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional dan memori kolektif, maka diperluhkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar sebagaimana amanat UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1971, UU No.10 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.28 Tahun 2012, Permendagri No.78 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional No.24 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Autentifikasi; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
Penjelasan sebanyak 19 (sembilan belas) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk menjamin agar perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :UU No.10 Tahun 1999, UU No28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.40 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip; Kelembagaan, Tahapan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis Dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat