Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL KAB. BENGKAYANG : 14 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PRODUK BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkan kecintaan terhadap produk Bengkayang harus dilakukan berbagai upaya untuk mengembangkannya yang diwujudkan dengan cara memproduksi, memasarkan dan membeli serta menggunakan produk Bengkayang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2014, UU No.20 Tahun 2016, UU No.11 Tahun 2020, PP No.7 Tahun 2021, PP No.38 Tahun 2017, PP No.7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Identitas Produk Bengkayang; Bahan Baku dan Produksi Produk Bengkayang; Pemasaran Produk Bengkayang; Penggunaan Produk Bengkayang; Tenaga Kerja; Hak Atas Kekayaan Intelektual; Koordinasi; Pengembangan Produk Bengkayang; Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.4, LL KAB. BENGKAYANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN SARANA UMUM
ABSTRAK:
bahwa pembangunan jalan dan fasilitas umum mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.40 Tahun 2019, Permendagri No.39 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Papan Nama Jalan dan Sarana Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
11 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2006, Perda Kab. Bengkayang No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuapten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 10 Tahun 1987, Permendag No. 68 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Peninjauan Kembali Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran Dan Tata Cara Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Tata Cara Pembetulan, Pengukuran atau Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman dan 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD RA 1975; UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.33 tahun 2004; UU no.28 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; PP no.69 tahun 2010; PP no.27 tahun 2014; Perda no.2 tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang nomor 2 tahun 2016 pada ketentuan dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
merubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang nomor 2 tahun 2016
7 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/NO.9, LL KAB.BENGKAYANG: 45 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu untuk menyesuaikan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 71 Tahun 2016, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Badan Hukum dan Nama; Lambang dan Tempat Kedudukan; Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha; Tugas dan Fungsi Serta Jangka Waktu Berdiri; Modal; Organ Perusahaan; Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Pegawai; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Penetapan Tarif; Unit Usaha Perumda; Status Pengawas Intern; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
29 Halaman dan 16 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangatan dan pemberhentian perangkat Desa, maka Peratuan Daerah kabupaten bengkayang no.5 tahun 2016 tentang perangkat Desa perlu ditinjau Kembali;
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945; UU no.8 Tahun 1981; UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 Tahun 1999; UU no6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; Permendagri no83 Tahun 2015; Permendagri no.84 Tahun 2015; Permendagri no.2 Tahun 2017;
Peraturan ini merubah Perda no.5 Tahun 2016 pada ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah dan ditambah 5 angka yaitu 23,24,25,26,27 dan 28
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
merubah Perda no.5 Tahun 2016
12 halaman peraturan dan 1halaman pejelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2020
PERDA Kab. Bengkayang No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERDA Kab. Bengkayang No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab;
pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU ni.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU no.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014; PP no.23 tahun 2005; PP no.56 Tahun 2005; PP no.27 Tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.64 Tahun 2013; Permendagri no.120 tahun 2018; Permendagri no.70 tahun 2019; Permendagri no.90 tahun 2019
Peraturan ini mengatur ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan ruanglingkup; Keuangan Daerah; Pengelola keuangan Daerah; Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah; penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah; akuntansu dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjkawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; pembinaan dan pengawasan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
73 halaman peraturan dan23 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/NO.6, LL KAB.BENGKAYANG: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 834/BKAD/2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2016, Perda No. 13 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
11 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bengkayang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
Mengubah
PERDA Kab. Bengkayang No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah kabupaten Bengkayang, perlu dilakukan perubahan dan/atau penyempuranaanperangkat daerah sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan peklayanan publik dapat terlaksana secara otimal
Pasal 18 ayat(6) UUD RI 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no.11 Tahun 2017; PP no.17 Tahun 108; Permendagri no.11 tahun 2019; Perda no.11 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah no.11 Tahun 2016 padaKetentuan Bab II Pasal 3 huruf e angka 2 dan 3,serta angka 6 dan huruf g dihapus; Ketentuan bab VII Pasal 12 dihapus; Ketentuan Bab VIII Pasal 13 dihapus; Ketentuan Bab VIII Pasal 14 huruf a,b,c diubah jadi c,d dan e dan ditambah 2 huruf a dan b
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
5 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat