Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anaggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.25 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.28 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23tahun 2014; PP no.109 tahun 2000; PP no.23 tahun 2005; PP no.55 tahun 2005; PP no.5 tahun 2009; PP no.71 tahun 2010; PP no.12 tahun 2017; PP no.18 tahun 2017;PP no.12 tahun 2019; PP no.13 tahun 2019; Permendagri no.32 tahun 2011; Permendagri no.52 tahun 2012; Permendagri no.62 tahun 2017; Permendagri no.64 tahun 2020; Perda no.7 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2020
Peraturan ini berisi tentang penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
62 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL KAB.BENGKAYANG: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 10 Tahun 1987, Permendag No. 68 Tahun 2018.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Peninjauan Kembali Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran Dan Tata Cara Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Tata Cara Pembetulan, Pengukuran atau Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman dan 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUMLAH UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor13 Tahun 2006 tentang Pedoman Menteri Dalam negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.39 tahun 2007; PP no.71 tahun 2010; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.13 tahun 2006; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.7 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Mekanisme Uang Persediaan; Besaran Uang persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2021
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2006, Perda Kab. Bengkayang No. 6 Tahun 2010, Perda Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2016, Perda Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuapten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
8 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil dan peningkata mutu pelaksanaan tugas umum pemerintah , pembangunan,dan pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan jabatan pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
UU no.10 tahun 1999; UU no.12 tahun 2011; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014;PP no.11 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; Permenpanrb no.41 tahun 2018; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 tahun 2016
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati no.25 tahun 2020 pada ketentuan pasal 4 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati no.25 tahun 2020
3 halaman peraturan dan 63 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan PemberhentianKepala Desa
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.12 tahun 2011; UU no.6 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.43 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; PP no.17 tahun 2018; Permendagri no.112 tahun 2014; Permendagri no.82 tahun 2015; Permendagri no.46 tahun 2016; Permendagri no.20 tahun 2018; Perda no.6 tahun 2015
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Persyaratan Kepala Desa; Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
16 halaman peraturan dan 12 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/NO.4, LL KAB. BENGKAYANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN DAN SARANA UMUM
ABSTRAK:
bahwa pembangunan jalan dan fasilitas umum mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan hidup sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.40 Tahun 2019, Permendagri No.39 Tahun 2008, PP No.74 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum; Papan Nama Jalan dan Sarana Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
11 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/NO.5, LL KAB. BENGKAYANG : 14 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PRODUK BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkan kecintaan terhadap produk Bengkayang harus dilakukan berbagai upaya untuk mengembangkannya yang diwujudkan dengan cara memproduksi, memasarkan dan membeli serta menggunakan produk Bengkayang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2014, UU No.20 Tahun 2016, UU No.11 Tahun 2020, PP No.7 Tahun 2021, PP No.38 Tahun 2017, PP No.7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Identitas Produk Bengkayang; Bahan Baku dan Produksi Produk Bengkayang; Pemasaran Produk Bengkayang; Penggunaan Produk Bengkayang; Tenaga Kerja; Hak Atas Kekayaan Intelektual; Koordinasi; Pengembangan Produk Bengkayang; Kemitraan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bengkayang No. 48 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perhitungan pagu Dana Desa Tahun 2021 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dengan Kementerian Keuangan, maka perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.12 tahun 2011; Permendagri no.20 tahun 2018; PermendesPDTT no.13 tahun 2020;Permenkeu no.205/PMK.07/2019; PermendesPDTT no. 17 tahun 2019; Perda no.6 tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2020 pada ketentuan dalam lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
merubah Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2020
3 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/NO.6, LL KAB. BENGKAYANG : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021-2026
UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, UU No.11 Tahun 2020, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Sistematika RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Perda No.12 Tahun 2016
17 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat