perubahan atas peraturan bupati bengkayang nomor 70 tahun 2020 tentang penghapusan barang milik daerah dilingkungan pemerintah kabupaten bengkayang
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD.2021,LL KAB. BENGKAYANG: 62 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi atas proses penghapusan barang milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.18 tahun 2018;
- Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020 pada pasal 48
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
- merubah Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 tahun 2020
- 4 halaman peraturan dan 17 halaman lampiran
|