Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 104 Tahun 2021

SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan , Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 104 Tahun 2021 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BENGKAYANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Tanggal Berlaku
29 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.104,LL KAB. BENGKAYANG: 22 HLM
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG TATA KERJA, TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BENGKAYANG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan