Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakat serta aspirasi yang berkembang di masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Nama Kecamatan Wakate.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Nama Kecamatan Wakate yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2016.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu
disusun Peta Talenta (Talent Pool). Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur guna mengisi
jabatan – jabatan pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
mengatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya
manusia.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Mitra Karya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, Perusahaan serta Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif yang didirikan dengan Perusahaan Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1962; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 35 Tahun 1991; PP No 82 Tahun 2001; PP No 16 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PP No 26 Tahun 2008; PEPRES No 67 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 2 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Pendirian; Nama, Tempat Kedudukan Hukum, Tujuan dan Lapangan Usaha; Modal; Organ PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kepegawaian; Tahun Buku, Anggaran dan Laporan Keuangan; Penetapan dan Penggunaan Hasil Usaha; Kerjasama; Pengawasan; Pembubaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 07 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Negeri/Negeri Administratif secara langsung diatur dengan Peraturan Bupati.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Negeri/Negeri Administratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Negeri / Negeri Administratif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Negeri/Negeri Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Pada saat Rancangan Peraturan Bupati ini berlaku maka peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2015 Pedoman Pengelolaan Keuangan Negeri / Negeri Administratif (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2015 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga
tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan.
Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang,
khususnya pembangunan dibidang industri, semakin meningkat
pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan
beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan
kesehatan manusia.
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 1994 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
1995 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 11 Hal; Lampiran 13 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan perkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, hal mana telah mendorong
peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan menara telekomunikasi. Untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunanan menara telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan telekomunikasi, maka secara periodik perlu dilakukan pengawasan, pengecekan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang Pembangunan, Penataan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur. Tingkat penggunaan jasa pengendalian menara telekomunikasi diukur berdasarkan atas kelas, tempat, luas, frekwensi, dan tinggi bangunan. Struktur Tarif Retribusi dikenakan sebesar 1% dari objek pajak Menara Telekomunikasi
tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Penjelasan : 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Penataan tata ruang kota dan pembangunan harus memperhatikan estetika dan tata letak bangunan sehingga sesuai dengan Rencana Umum Pembangunan Kota secara dinamis dan berkesinambungan. Penataan, pengaturan dan pengawasan terhadap pembangunan dimaksud perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
"Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Seram Bagian Timur menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Negeri dan Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peranan Pengusahaan Listrik terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah, perlu ditetapkan Pajak atas pelayanan
yang disediakan oleh Perusahaan Listrik dengan pembayaran yang
disediakan oleh Masyarakat atau Swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan
kewenangan Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan
Jalan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 Tentang
Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor
21 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu adanya standar operasional prosedur yang disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bahwa untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyrakat, maka perlu diterapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terkahir dengan UU No 09 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2010; PP No 43 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 84 Tahun 2014; PERDAKABSBT No 3 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2018; PERBUPSBT No 19 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat