KECAMATAN KESUI WATUBELA - PEMBENTUKAN - PERUBAHAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/166, TLD NO. 130, LL SETDA KAB. SBT : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakat serta aspirasi yang berkembang di masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Nama Kecamatan Wakate.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Nama Kecamatan Wakate yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 5 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Kesui Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2016.
- Penjelasan 1 Hal
|