Teknis – Tunjangan Hari Raya (THR) – Gaji Ketiga Belas – ASN Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas. Pengaturan teknis ini diperlukan untuk memastikan pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.14 Tahun 2024; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltara No.9 Tahun 2023; Pergub Kaltara No.47 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan teknis pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi PNS, PPPK, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. THR dan Gaji Ketiga Belas dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan pengecualian untuk PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Pergub Kalimantan Utara No. 9 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024
Organisasi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan di daerah dengan memperbarui nomenklatur dan struktur organisasi RSUD sesuai perkembangan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pergub ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6).
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022.
UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan ini menetapkan pembentukan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai unit organisasi bersifat khusus dengan otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Peraturan ini mengatur kedudukan RSUD sebagai UPTD dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), susunan organisasi, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta tata kerja rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 44 Tahun 2021, dan Pergub No. 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.
39 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2024
Pengawasan Pengelolaan – Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (4) Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.60 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2021; Permen KP No.Per.13/MEN/2005; Permen KP No.47/PERMEN-KP/2020; Permen KP No.26 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltara No.4 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengawasan yang mencakup pengawasan terhadap penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, distribusi, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Pengawasan dilakukan melalui patroli, pemantauan, pemeriksaan dokumen, dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
20 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2024
Pendelegasian – Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan – Provinsi Kalimantan Utara
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Pendelegasian kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dengan memberikan kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; PerKa BKPM No.4 Tahun 2021;
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan Gubernur dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegasian ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, dan pelayanan nonperizinan. Penyelenggaraan perizinan dilakukan melalui sistem OSS dan aplikasi PESONA, dengan ketentuan penerbitan dokumen secara elektronik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 43 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2017.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2023
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara untuk Tahun Anggaran 2024.
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 Perda No. 9 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yang mengharuskan adanya penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.2 Tahun 2021; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.84 Tahun 2022, Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.1 Tahun 2022; Perda Provinsi Kaltara No. 9 Tahun 2023;
Peraturan ini menjabarkan rincian pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Termasuk di dalamnya adalah alokasi anggaran untuk berbagai jenis belanja, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Selain itu, peraturan ini juga mencakup pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, serta proyeksi defisit dan pembiayaan neto.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2023
Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, memastikan kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan dan produk hewan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.21 Tahun 2019; PP No.95 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2014; PP No.86 Tahun 2019; PP No.29 Tahun 2023; Permentan No.17 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.2 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan prosedur pengawasan yang meliputi pemasukan dan pengeluaran hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit hewan lainnya. Pengaturan mencakup persyaratan teknis kesehatan hewan, dokumen yang diperlukan, serta tata cara pengangkutan dan penanganan hewan dan produk hewan. Peraturan ini juga menetapkan mekanisme pengawasan, koordinasi antarinstansi, serta pelaporan lalu lintas hewan dan produk hewan di Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2023
Organisasi – UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada DKP Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu di wilayah perairan Kaltara, sebagaimana diatur dalam Perda Kaltara No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kelautan dan Perikanan No.31/PERMEN-KP/2020; Perda Kaltara No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kaltara No.16 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. UPTD ini bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan konservasi daerah dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan. Peraturan ini juga mengatur tata kerja dan prosedur operasional UPTD, termasuk peta proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2023
Fasilitasi Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 huruf a Perpres No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung pendayagunaan potensi perhutanan sosial guna menyejahterakan masyarakat serta melestarikan hutan dan lingkungan, yang juga sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2021; Perpres No.28 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen LHK No.7 Tahun 2021; Permen LHK No. 8 Tahun 2021; Permen LHK No. 9 Tahun 2021;
Peraturan ini menetapkan ketentuan terkait fasilitasi percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang mencakup sosialisasi, pendampingan, penataan areal, pengembangan usaha, serta peran dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Fasilitasi dilakukan baik sebelum maupun setelah masyarakat mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dengan tujuan untuk mendukung pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 46 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial di Provinsi Kaltara.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2023
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) – Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan guna mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sehingga setiap informasi kearsipan dapat terekam dengan baik, menjadi bukti akuntabilitas, dan memori kolektif bangsa. Penerapan SRIKANDI ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan ANRI No.4 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No. 7 Tahun 2019;
Peraturan ini menetapkan ketentuan tentang penerapan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, perangkat daerah, serta koordinator penerapan SRIKANDI. Peraturan ini juga mengatur tahapan penerapan, indikator, sumber daya yang diperlukan, serta integrasi SRIKANDI dalam SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2023
kode etik bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltara.
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Kode etik diperlukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 18 ayat (2) Permendagri No. 112 Tahun 2018 dan Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan LKPP No. 10 Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.10 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021;
Peraturan ini menetapkan kode etik yang mengatur perilaku, sikap, dan tanggung jawab sumber daya manusia pengadaan barang/jasa. Kode etik mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang/jasa, serta pedoman terkait penanganan pelanggaran kode etik. Peraturan ini juga mengatur pembentukan Majelis Pertimbangan Kode Etik yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 59 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat