PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK: |
- Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
- Pasal 18 ayar (6) Undang-Undang Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20II tentang Pembentukan Peraturan Perundung undangan, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, Pengaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Keluar Negeri bagi Aparatur sipil Negara Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun Tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
- peraturan ini mengatur mengenai penetapan standar harga satuan untuk berbagai jenis barang, jasa, pekerjaan, dan biaya yang diperlukan oleh pemerintah provinsi. Standar harga satuan ini digunakan sebagai acuan dalam penganggaran, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- 4
|