Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RKPD ini mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan selama satu tahun, dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional. RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 berfungsi sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten/Kota, penyusunan KUA PPAS APBD, dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
28 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2023
Tanggal Berlaku
28 Juni 2023
Sumber
JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan