Pergub ini mengatur tata naskah dinas di lingkungan Pemprov Kaltara yang mencakup jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Naskah dinas dibagi menjadi tiga kategori: arahan (meliputi peraturan dan keputusan), penugasan (termasuk surat perintah dan tugas), serta korespondensi internal dan eksternal. Selain itu, terdapat naskah dinas khusus seperti instruksi, surat edaran, berita acara, dan lain-lain. Pergub ini juga mengatur detail teknis pembuatan naskah dinas, pengamanan, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan tata naskah dinas, hingga ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat