Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYUSUNAN BAB III SISTEMATIKA Sistematika RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 adalah sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan; b. Bab II Gambaran Umum Konclisi Daerah; c. Bab Ill Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; d. Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Bab V Arab Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; f. Bab VJ Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; g. Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; h. Bab VIII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
30 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2022
Tanggal Berlaku
30 Juni 2022
Sumber
JDIH Kaltara
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 366 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan