BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYUSUNAN BAB III SISTEMATIKA Sistematika RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 adalah sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan; b. Bab II Gambaran Umum Konclisi Daerah; c. Bab Ill Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; d. Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Bab V Arab Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; f. Bab VJ Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; g. Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; h. Bab VIII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat