Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022, termasuk ringkasan laporan realisasi anggaran, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Peraturan ini juga mencakup ketentuan teknis terkait format dan isi laporan yang harus disampaikan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat