Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan kepada
konsumen dan produsen dalam hal kebenaran dan
ketepatan pengukuran atas penggunaan alat Ukur Takar
Timbang dan Perlengkapannya agar senantiasa layak
untuk dipakai sesuai dengan peraturan perundang
undangan, perlu dilakukan pembinaan kemetrologian
berupa pelayanan tera/tera uIang. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan
metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan
merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1
dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi atas
pelayanan teraJ tera ulang yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tabun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
08/M.DAG/PER/3/2010 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M.DAG/PER
110/2011 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M.DAG/PER
110/2012 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M.DAG/PER
110/2014 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26fM.DAG/PER
15/2017 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 .
Peraturan ini memuat tentang Retribusi Pelayanan Tera /Tera Ulang, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Tera /Tera Ulang; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan Pembatalan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kelas Air Pada Sungai Di Wilayah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan hajat orang banyak, sehingga perlu dipelihara kualitasnya agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makluk hidup lainnya;bahwa dengan meningkatnya per-kembangan pembangunan pada
sektor industri, pertambangan dan sektor lainnya, kemungkinan resiko bahaya pencemaran pada sumber air khusus-nya sungaisungai yang berada dalam wilayah Kabupaten Tabalong yang disebabkan oleh limbah yang dibuang;bahwa sungai-sungai yang berfungsi sebagai sumber air bagi masyarakat sekitarnya, perlu dijaga kualitasnya dari pencemaran, sehingga perlu ditetapkan kelas airnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Kelas Air Pada Sungai Di Wilayah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2007;Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 02 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penetapan Kelas Air Pada Sungai Di wilayah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penetapan Klasifikasi Mutu Air;Klasifikasi Dan Baku Mutu Air Sungai;Upaya Pengendalian;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Bergelombang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dalam pembagian jumlah desa yang mengikuti pemilihan kepala desa pada gelombang pertama maupun pada gelombang ke dua, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-undang nomor 8 tahun 1965 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa air merupakan komponen lingkungan hidup dan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia, dan makhluk hidup lainnya yang merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum;bahwa untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis;bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian PencemaranAir, Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenangan melakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kabupaten Tabalong.
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416 Tahun 1990;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2007;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemeran Air Di Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengelolaan Kualitas Air;Pemantauan Kualitas Air;Baku Mutu Air;Pengemdalian Pencemaran Air;Penanggulangan Darurat;Baku Mutu Air Limbah;Titik Penataan Pembuangan Air Limbah;Ijin Pembuangan air Limbah Dan Pemanfaatan Air Limbah;Peran Serta Masyarakat;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi;Penyidikan;Sanksi Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi Pemerintah atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku atau peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi yang jenisnya tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hanya berlaku sampai
dengan 31 Desember 2010;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Standar
akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual, maka
perlu melakukan penyesuaian atas Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu mengenai Akuntansi Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Angggaran
Pendapatan dan Belanja, Laporan Tahunan, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi KPA Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam egeri omor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan batasan pagu jumlah jumlah Surat Pemintaan Pemhayaran (SPP)
Tambahan Uang Persediaan (TU) bagi KPA pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran pembantu pada SKPD Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah yang diantaranya SPP-TU perlu diatur
batasan jumlah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Dacrah Kabupatcn Tahalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi KPA Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, Dana Desa dianggarkan sesuai dengan Peraturan
Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2019
atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2019 dan apabila Peraturan Presiden
mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Agggaran 2019 atau Peraturan Menteri Keuangan
mengenai Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ditetapkan danj atau terdapat perubahan setelah Peraturan
Daerah ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dana desa dimaksud dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD. Dalam rangka penganggaran alokasi Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2019, penganggarannya akan
dilakukan sarna dengan mekanisme penganggaranj
penyesuaian Dana Desa. Dalam rangka untuk menyesuaikan alokasi Dana
Desa dan penganggaran alokasi Dana Insentif Daerah serta
untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu melakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun
2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 diubah. Perubahan atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal I, dan Perubahan atas Penjabarannya terhadap beberapa SKPDdirinci lebih
lanjut dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di perdesaan dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/ PBI/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penmabhan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal daerah;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2023
APBD, Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2023/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi Atau Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan kemampuan keuangan Desa untuk mendanai ke butuhan Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan desa;
Bahwa Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2023, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengalokasian Dana;
Pembagi bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa;
Pembagi bagi hasil restribusi Daerah kepada Pemerintah Desa;
Pembagian batuan keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten Kepala Desa;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat