Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2010

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;Struktur APBD;Penyusunan Rancangan APBD;Penetapan APBD:Pelaksanaan APBD:Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD;Penatausahaan Keuangan Daerah;Pertangguangjawaban Pelaksanaan APBD;Pengendaliaan Difisit Dan Penggunaan Surplus APBD;Kekayaan Dan Kewajiban;Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;Penyelesaiaan Kerugiaan Daerah;Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
26 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 674 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Tabalong No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan