Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan hasil evaluasi Pemerintah atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku atau peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi yang jenisnya tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hanya berlaku sampai
dengan 31 Desember 2010;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 Halaman
|