Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyyuasin Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 perlu menyusun Pedoman APBD Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri No.800/1026/KEUDA tanggal 30 juli 2013 tentang Penjelasan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin No.900/1654/DPRD/2015 tanggal 26 Agustus 2015 perihal Standar Biaya Umum Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan surat Kepala Bagian Humas dan Protokol No.27/399/IX/2015 tanggal 23 September 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Peraturan Bupati Banyuasin No.140 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016, perlu ditinjau kembali.
Berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 perlu menyusun Pedoman APBD Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri No.800/1026/KEUDA tanggal 30 juli 2013 tentang Penjelasan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin No.900/1654/DPRD/2015 tanggal 26 Agustus 2015 perihal Standar Biaya Umum Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan surat Kepala Bagian Humas dan Protokol No.27/399/IX/2015 tanggal 23 September 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Peraturan Bupati Banyuasin No.140 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016, perlu ditinjau kembali.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.140 Tahun 2015 yang terkaiot dengan Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Lampiran point 5, Lampiran I point 12 , Lampiran I point 13; Lampiran I point 22.1; Lampiran 1 point 22.4; Lampiran II point 12, point 12.1, point 12.2, point 12.3, point 12.4, point 12.5, point 12.6; Lampiran II point 12 menambah point 12.7; Lampiran II point 13, point 13.1, point 13.2, point 13.3, point 13.4, point 13.5 dan point 13.6 dihapus; Lampiran III diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 179 Tahun 2020
PEDOMAN - PENERAPAN DISIPLIN DAN - PENEGAKAN HUKUM - PROTOKOL KESEHATAN - DALAM PENCEGAHAN DAN - PENGENDALIAN - CORONA VIRUS DISEASE-2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 179, BD.2020/No.179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dlam peraturan ini adalah : melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahu9n 2015;PP No 18 Tahun 2016;Inpres No 4 Tahun 2020;Inpres No 6 Tahun 2020;Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perbup No 209 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum,ruang lingkup,pelaksanaan ,monitoring dan evaluasi,sanksi,sosialisasi dan partisipasi,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
25 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat
ABSTRAK:
Pemeliharaan hewan kaki empat oleh masyarakat dalam kota Pangkalan Balai sebagai ibu kota Kabupaten Banyuasin dan ibu kota Kecamatan lainnya, perlu dilakukan penertiban dalam rangka menjaga keamanan lalu lintas, ketertiban umum, kebersihan kota dan lingkungan serta untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; ; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pemeliharaan Hewan Ternak; Larangan Dan Sanksi; Pengawasan Dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2005.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 147 Tahun 2020
PENGELOLAAN - PENGENDALIAN,- MONITORING DAN EVALUASI - TERHADAP - KINERJA - PEMBANGUNAN - DAERAH DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, BD.2020/No.147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar petimbangan dalam peraturan ini adalah: bahwa bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan
pembangunan yang dibiayai dana Anggaran pendapatan
Belanja Daerah dan non Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah oleh Perangkat Daerah diperlukan pengaturan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No
9 Tahun 2015 ;PP No 39 Tahun 2006;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2017;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 11 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2019;Perbup No 1 Tahun 2019;Perbup No 45 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,MAKsud dan Tujuan ,Ruang Lingkup Kedududkan ,Kewenangan ,Kebijakan dan strategi ,Pengelola Pengendalıan, Monıtorıng Dan Evaluası Kınerja Pembangunan Daerah,tata cara dan pelaksanaan pengendalıan, monıtorıng dan evaluası,Dokumen admınıstrası,Ketentuan Penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 276 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Banyuasin Tahun 2ol4 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 222 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 894/KPTS/I/2012 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Kepala Dua Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN,- PENEGASAN,- DAN PENGESAHAN BATAS DESA - KELAPA DUA - KECAMATAN SELAT PENUGUAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 222, BD.2020/No.222
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah :melaksanakan keteentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapan peraturan bupati tetang penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa kelapa dua kecamatan selat penunguan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2008;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 18 Tahun 2016;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum Ruang Lingkup,Penetapan Penegasan dan pengesahan batas desa kelapa dua kecamatan selat penuguan,Peta Batas Desa ,Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku,keputusan bupati banyuasin Nomor 894/KPTS/I/2012 tentang penetapan penegasan dan penataan batas wilayah desa kelapa dua kecamatan pulau rimau kabupaten Banyuasin ,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, menyatakan
Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa
di wilayahnya
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015;UU No 20 Tahun 2019;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan PP No
11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 78 Tahun 2019;Permendagri No 111 Tahuun 2014;Permendagri No 1 Tahun 2016;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 18 Tahun 2018;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi No 11 Tahun 2019;Permenkeu No 205/PMK.07/2019;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER1/PB/2020 ;Perda No 2 Tahun 2016;Persda No 18 tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2019;Perbup No 185 Tahun 2016;Perbup No 88 Tahun 2019;Perbup No 186 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Ketentua Umum,Ruang lingkup pengelolaan dana desa,Jumlah desa,Pengelolaan dan rincian dana desa setiap desa,Penyaluran dana desa,Penatausahaan pertangungjawaban dan pelaporan,Prioritas penanggungan dana desa,Publikasi dan pelaporan,Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa,Sanksi administratif,Pemantauan dan evaluasi dana desa,pembinaan dan pengawasan dana desa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Prioritas Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
(Berita Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 Nomor 10),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
68
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi Jasa Umum dalam Pasal 110 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tariff. Kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 114 / Menkes / Per / VIII/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 210 / Menkes / Per / I/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/ Per/III/2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01 / 60 / I/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686 / Menkes / SK/VII/2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 515 / Menkes / SK / III/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud Dan Tujuan; Jenis Retribusi Jasa Umum; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; serta Tata Cara Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 33 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No.27 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No.38 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No.28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No.32 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No.39 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No.41 Tahun 2003.
50 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penatausahaan Surat Pengakuan Hak atas Tanah
ABSTRAK:
Belum tertibnya Data Kepemilikan/Penguasaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah di wilayah Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin sering menimbulkan terjadinya tumpang tindih Pengakuan Kepemilikan/Penguasaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah yang berakibat timbulnya sengketa ditengah masyarakat. Dalam rangka untuk melindungi hak masyarakat atas tanah yang dikuasainya, perlu pengaturan mengenai Penatausahaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah yang berfungsi sebagai dasar hubungan hukum antara Kepemilikan/Penguasaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah dengan tanah, guna mendukung terwujudnya tertib administrasi Kepemilikan/Penguasaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah dan Pengusahaan Tanah di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 51 Prp Tahun 1960; UU No. 20 Tahun 1961; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 1953; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2006;; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 18 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Pedoman Penatausahaan Sphat; Pelepasan/Pengalihan/Pemindahan; Larangan Dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Pajak Kabupaten/Kota dalam Pasal 2 ayat 2 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud Dan Tujuan; Jenis Pajak Daerah; Wilayah Pemungutan Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang, Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Dan Surat Tagihan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 26 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 27 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 28 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 29 Tahun 2003; Perad Kabupaten Banyuasin Nomor 30 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 31 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2005.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 207 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyuasin No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 207 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN BANYUASIN - TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 207, BD.2020/No.207
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ketentuan dalam pasal 58 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelola keuangan Daerah dan keputusam Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 tentang cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 40 Tahun 2010;PP No 100 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2002 ;PP No 69 Tahun 2010 ;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan menteri perdayagunaan apparatur negara dan reformasi birokrasi No 15 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan apparatur negara dan reformasi birokrasi No 34 Tahun 2011;Peraturan menteri perdayagunaan apparatur negara dan reformasi birokrasi No 63 Tahun 2011;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 138 Tahun 2017;Peraturan menteri perdayagunaan apparatur negara dan reformasi birokrasi No 41 Tahun 2018;Permendagri No 33 Tahun 2019;Kepmendagri No 061 - 5449 Tahun 2019 ;Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara No 3 Tahun 2013;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018 ;Perda No 7 Tahun 2019;Perbup No 133 Tahun 2018;Perbup No 37 Tahun 2019;Perbup No 61 Tahun 2019;Perbup No 80 Tahun 2019;Perbup No 186 Tahun 2019;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan Prinsip ,Kreteria dan rekening belanja penganggaran ,pembentukan tim pelaksanaan TPP,persyaratan pemberian TPP,Mekanisme penetapan TPP,Prameter,Rumus dan penetapan besaraan TPP,Pemberian dan Pengurangan TPP,Penilaian TPP pegawai ASN,Persetujuan TPP ASN,Sanksi pengsawan dan pengadilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
Keputusan Peraturan Bupati Nomor 378 Tahun 2019 tentang penetapan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kabupaten banyuasin
23 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat