Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum,ruang lingkup,pelaksanaan ,monitoring dan evaluasi,sanksi,sosialisasi dan partisipasi,pendanaan,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat