Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 177 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyyuasin Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.140 Tahun 2015 yang terkaiot dengan Honorarium.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 177 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyyuasin Nomor 140 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
177
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
02 November 2015
Tanggal Pengundangan
02 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.177
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 687 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyuasin No. 126 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan