NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENANGGUNALANGAN BENCANA DAERAH - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 183, BD.2020/No.183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Penanggunalangan Bencana Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : ditetapkanya peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2020 Tentang peruabahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang pembentukan atas Susunan Perangkat Daerah dan memperhatikan surat Gubenur Sumatera Selatan Nomor 061/222/VII/2020 Hal Klarifikasi Rancangan Peraturan Bupati,maka dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daearah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019Permendagri No 46 Tahun 2008;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020 ;Perbup No 133 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum Kedudukan ,Susunan Organisasi,tugas dan fungsi,Keuangan ketentuan Peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
30 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sebelum Diterbitkan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Industri di Bidang Industri Agro dan Non Agro
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 dalam rangka pengendalian, pendataan dan pembinaan terhadap industri di bidang Agro maupun Non Agro di Kabupaten Banyuasin, perlu adanya aturan mengenai Ketentuan dan Tatacara Penerbitan Rekomendasi sebelum diterbitkannya Izin Usaha lndustri (IUI), Izin Perluasan Industri (IPI) dan Tanda Daftar Industri (TDI) sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus peningkatan pendapatan asli Dae ah Kabupaten Banyuasin;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Ayat 4 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IDN/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tatacara Pemberian dan baik industri dibidang agro dan non agro, perlu mengatur ketentuan pelaksanaan pemeriksaan dokumen yang dipersyaratkan clan kesiapan produksi komersial pada pemberian izin tersebut diatas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No.6 Tahun 2002;UU No.3 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014;PP No.107 Tahun 2015;PP No.142 Tahun 2015;PP No.18 Tahun 2018;Permendagri No.80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IDN/PER/6/2008;Perda No.5 Tahun 2012;Perda No.18 Tahun 2016;Perbup 147 Tahun 2016;Perbup 197 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Sebelum Diterbitkan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Industri di Bidang Industri Agro dan Non Agro.Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman teknis penerbitan rekomendasi, ditetapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagai Pembina Industri Agro dan non Agro di Kabupaten Banyuasin .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Untuk melindungi kepentingan umum dan untuk menjamin kebenaran dalam pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera, tera ulang dan kalibrasi alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut atas pelayanan tera/tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan Perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 2010; Permendag No. 70/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 08/M-DAG/PER/3/2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wajib tera dan tera ulang alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya serta pengujian kuanta barang dalam keadaan terbungkus, nama, objek dan subjek retribusi, penggolongan retribusi, tingkat penggunaan jasa, prisip dan sasaran dalam menetapkan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan retribusi terutang, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Banyuasin No. 2 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PasaJ 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pegawai
Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat diberikan tunjangan khusus yang besarnnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan salah satu upaya menghindari pemungutan liar (pungli) serta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Banyuasin, maka perlu diberikan tunjangan khusus kepada pegawai dimaksud yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin melalui Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin;
Dasar Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.6 Tahun 2002 ;UU No.1 7 Tahun 2003;UU No.33 Tahun 2004;UU No.28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No.5 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;PP No.58 Tahun 2005;PP No.53 Tahun 2010;PP No.18 Tahun 2016 ;PP No.97 Tahun 2014;Pemendagri No.13 Tahun 2006;Pemendagri No.13 Tahun 2006;Pemendagri No.100 Tahun 2006;Perda No.1 Tahun 2016;Perbup No.191 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan Khusus bagi pegawa di lingkungan Dnas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Banyuasin.Tunjangan Khusus diberikan kepada pegawai pada Dinas Penanaman Modal clan Pelayarian Terpadu Satu Pintu. ) Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan kepada pegawai sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya
masing-masing. Besarnya tunjangan khusus perbulan ditetapkan :Kepala Dinas Rp 11.000.000,- Sekretaris Rp 8.500.000,-Kepala Bidang Rp 8.000.000,-Kassubag/ Kasi Rp 6.000.000,- Staf Golongan Ill Rp 3.500.000,-Staf Golongan II Rp 2.500.000,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 87 Tahun 2020
KENDARAAN - DINAS - OPERASIONAL - SEWA - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN - TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2020/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa untuk menunjang kelancarn pelaksanaan tugas bagi pejabat /aparaturan harus didukung oleh saana diantaranya kendaraan dinas operasional
b.bahwa sehubungan dengan efektifitas dan efesiensi anggaran pemerintah daerah kabupaten banyuasin ,perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU N0 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 20004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimmana telah beberapa kali dibah terakhir dengan U No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018;Permendagri No 7 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; ketentuan umum ,asas dan tujuan penggunaan ,kebutuhan dan pemanfaatan ,tata cara dan spesifikasi ,pemeliharaan dan perawatan,kontrak sewa,pengawasan dan pengendalian ,sanksi,ketentuan penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan anggaran berbasis prestasi keija dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kinerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga, dan Standar Pelayanan Minimal. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 45 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang analisis standar belanja Kabupaten Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Analisis standar Belanja selanjutnya disingkat ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran harga atau biaya pada program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Diatur tentang asas umum pengelolaan keuangan daerah, desain penyusunan analisis standar belanja, ruang lingkup, dasar, tujuan, manfaat, dan penerapan penyusunan analisis standar belanja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 206 Tahun 2016 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Banyuasin
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Banyuasin No. 42 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya Bagi Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Perda No. 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 185 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 144 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa maupun perangkat desa, jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, insentif Ketua Rukun Tetangga (RT), honorarium PPKD dan PKPKD, standar biaya jasa berkaitan dengan acuan penyusunan DPA dan RAB kegiatan desa, dan standar biaya barang berkaitan dengan acuan penyusunan DPA dan RAB kegiatan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya Bagi Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 125 Tahun 2018
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007 tentang; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2011, yang membahas mengenai Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa Dan Politik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 2; Ketentuan BAB VII, Badan Keluarga Berencana, Bagian Pertama, Kedudukan, Pasal 21, Bagian Kedua, Tugas Pokok, Pasal 22, Bagian Ketiga, Fungsi, Pasal 23, Bagian Keempat, Susunan Organisasi, Pasal 24.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Pemerintah kabupaten wajib memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat dengan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Berdasarkan ketentuan Pasal 255 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Saturan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ketertiban, pelaksanaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengendalian, kerjasama dan koordinasi, larangan penyalahgunaan peruntukkan tempat tertentu dan fasilitas umum bagi perbuatan maksiat, kewajiban dan larangan, penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat, larangan dan sanksi, ketentuan penyidikan, penindakan, pengawasan dan pembinaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat; Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Lerangan Penyalahgunaan Peruntukkan Tempat Tertentu dan Fasilitas Umum bagi Perbuatan Maksiat.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2019
TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI NEGERI SIPIL-DI-LINGKUNGAN PEMERINTAH-KABUPATEN BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan Prestasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi Pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil harus adil dan layak sesuai dengan bobot pekerjaan dan tanggung jawabnya serta tingkat (indeks) kemahalan daerah dimana Pegawai Negeri Sipil tersebut bekerja.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 128 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.01/2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/61/M.PAN/6/2004; Perda No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati No. 133 Tahun 2018; Keputusan Bupati No. 974/KPTS/BPKAD/2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan maksud dan tujuan pemberian, faktor yang mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai, tata cara pemberian, jam kerja, rekam kehadiran, pelanggaran waktu kerja, pengurangan tambahan penghasilan pegawai, pagu anggaran tambahan, pemberhentian pemberian tambahan, serta pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian tambahan penghasilan pegawai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat