Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 87 Tahun 2020

Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; ketentuan umum ,asas dan tujuan penggunaan ,kebutuhan dan pemanfaatan ,tata cara dan spesifikasi ,pemeliharaan dan perawatan,kontrak sewa,pengawasan dan pengendalian ,sanksi,ketentuan penututp

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 87 Tahun 2020 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/No.87
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan