Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum Kedudukan ,Susunan Organisasi,tugas dan fungsi,Keuangan ketentuan Peralihan ,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat