Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah Kedua Kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2011, yang membahas mengenai Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa Dan Politik
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat