Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 115 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKAB. BASEL No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur antara lain tentang asas, maksud, tujuan, dan ruang lingkup pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Selain itu, diatur pula mengenai macam-macam pejabat pengelolaan BMD, serta tahap-tahap pengelolaan BMD, yang terdiri dari perencanaan kebutuhan BMD, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Perda ini juga mengatur mengenai pengelolaan BMD pada perangkat daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BMD berupa Rumah Negara, serta ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2020
rencana - pembangunan - industri - kABUPATEN - bANGKA SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/MIND/PER/12/2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang kedudukan dan ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2020-2040 (RPIK). Selain itu diatur pula mengenai Pelaksanaan RPIK, yang terdiri dari jangka waktu dan tahapan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Telah diatur mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan pada pemerintah kabupaten Bangka selatan dalam peraturan daerah kabupaten selatan nomor 8 tahun 2007. Untuk lebih mengoptimalkan kinerja organisasi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap penyelenggaran administrasi kependudukan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU.31 Tahun 1998; UU No.9 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.37 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.88 Tahun 2004; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.69 Tahun 2012; Perda Kab Bangka Selatan No.8 Tahun 2005; Perda Kab Bangka Selatan No.9 Tahun 2008; Perda Kab Bangka Selatan No.13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan nomor 8 tahun 2007. Yaitu ketentuan Bab I pasal 1 diubah. Ketentuan BAB III Pasal 3 ayat 3 huruf d mengenai ketentuan-ketentuan perpindahan penduduk. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b dihapus, sehingga pasal 5 hanya mengatur mengenai penduduk pendatang untuk tinggal di Bangka selatan untuk melengkapi administrasi. Pasal-pasal selanjutnya yg diubah hingga pasal 21 mengenai administrasi kelengkapan. Selanjutnya diatur mengenai pencatatan sipil. Selanjutnya diatur mengenai sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (1)
dan Pasal 322 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 dimana Kepala Daerah menyusun
dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama-sama.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006; PERDAKAB BASEL No. 14 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Selatan TA 2018 berupa laporan
keuangan memuat ketentuan:
laporan realisasi anggaran;
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
neraca;
laporan operasional (LO);
laporan arus kas (LAK);
laporan perubahan ekuitas (LPE); dan
catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih
lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan kesejahteraan sosial menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, sehingga diperlukan pengaturan untuk mewujudkan kepastian hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas dan tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perda ini juga mengatur tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Unsur-unsur potensi kesejateraan sosial terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan yang lain dalam manajemen yang sistematis, terpadu, terarah, dan berkelanjutan. Pemda mengembangkan manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penanganan, pembinaan dan pengawasan, penerapan sanksi atas pelanggaran, evaluasi dan pelaporan. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial ditujukan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tergolong pada salah satu atau lebih kategori permasalahan kesejahteraan sosial, yaitu kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta keterpencilan. Perda ini juga mengatur mengenai sanksi administratif yang dapat diberikan oleh Bupati dalam menjalankan wewenangnya. Selain itu, diatur pula ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kemetrologian Legal
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah, di mana Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen untuk pelaksanaan metrologi legal berupa tera/tera ulang dan pengawasan yang awalnya merupakan wewenang Provinsi menjadi wewenang Kabupaten. Dengan demikian, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kemetrologian Legal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 10 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/10/2014; PERMENDAG No. 78/M-DAG/PER/11/2016; KEPMENDAGKOP No.404/Kp/VI/81;
Dalam Peraturan ini diatur antara lain tentang tujuan, ruang lingkup, dan asas penyelenggaraan Kemetrologian Legal. Selain itu diatur pula mengenai alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), serta mengenai pengawasan UTTP, pengawasan tera, pengawasan kebenaran UTTP. Perda ini juga mengatur mengenai kewajiban dan larangan pengguna alat UTTP, standar pelayanan, wilayah kerja operasional, serta sanksi. Perda ini dilengkapi dengan Lampiran yang berisi tentang Alat-alat UTTP yang wajib ditera dan ditera ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan
serta meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan
yang berkelanjutan, dan menjaga stabilitas harga ikan,
maka Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas tempat
pelelangan ikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan
pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Asas, serta Maksud dan Tujuan dari Pengelolaan TPI; penyelenggaraan pelelangan ikan; dan kewajiban penyelenggara pelelangan ikan dan penampung ikan. Selain itu, diatur pula mengenai tata cara pelelangan ikan; pendataan sumberdaya ikan, serta pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, NELAYAN DAN
PEMBUDIDAYA IKAN
ABSTRAK:
Kabupaten Bangka Selatan adalah daerah
agraris dan maritim merupakan daerah yang
sebagian besar penduduknya hidup dari hasil
pertanian dan perikanan. Pembangunan pertanian merupakan
prioritas utama bagi Kabupaten Bangka Selatan
sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Guna mencapai keberhasilan pembangunan
pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan
pemenuhan kebutuhan pangan perlu memberdayakan
dan memberikan upaya perlindungan dan pemberdayaan
yang sistematis dan berkelanjutan kepada Petani,
Nelayan dan Pembudidaya Ikan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 22 Tahun 2019; PERMEN PERTANIAN No. 40 Tahun 2015; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Asas, Tujuan. dan Ruang Lingkup Pengaturan; Perencanaan; serta penyelenggaraan perlindungan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan. Selain itu, diatur mengenai penyelenggaraan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan; pembiayaan; dan pengawasan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai peran serta masyarakat; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat