PERWALI Kota Pontianak No. 48 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 69 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
PERWALI Kota Pontianak No. 69 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, TENAGA KERJA DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2020/NO.40, LL KOTA PONTIANAK:11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Terintegrasi Secara Elektronik sebagai dasar regulasi pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha melalui Online Single Submissiondan rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan agar tidak ada lagi Perangkat Daerah Teknis yang membuka loket pelayanan Izin dan Non Izin atau Rekomendasi Teknis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
18/Permentan/OT.140/4/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018
11 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
5 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2020/NO.38 LL Kota Pontianak : 12 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur kewenangan menerima dan kewajiban menetapkan laporan gratifikasi pegawai negeri atau penyelenggara negara;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.53 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2018, Perkpk No.2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis dan Kewajiban Pelaporan Gratifikasi, UPG, Mekanisme Pelaporan Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Pembiayaan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) yang terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020
5 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 38 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA KETIGA BELAS KEPADA TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA/TENAGA TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Tenaga Honorer, Kategori 2, Petugas Kebersihan/Cleaning Service, Sopir, Petugas Keamanan dan Honorer Dengan Perjanjian Waktu Tertentu) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya diberikan kepada pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2020/NO.35, LL Kota Pontianak : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN ATAU PENERIMA TUNJANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan Peraturan Walikota..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.39 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.24 Tahun 2020, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.37 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2020/NO.30 LL Kota Pontianak : 10 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 tahun 2005, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permendagri No.20 tahun 2020, Permenkes No. HK.01.07/MENKES/215/2020, Kepmenkeu No.35/PMK.07/2020, Keputusan Bersama mendagri dan menkeu No. 119/2813/SJ, 117/KMK.07/2020, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 2 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2020/NO.29, LL Kota Pontianak : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pontinak, yang menyatakan ketentuan Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.47 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permensos No.15 tahun 2018, Permendikbud No.44 Tahun 2019, Perda No.12 tahun 2009, Perwako No.59 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip dan Azas PPDB, Tata Cara PPDB; Pengawasan dan Pelaporan; Perpindahan Peserta Didik; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.34.1 Tahun 2019
Peraturan ini memiliki 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/NO.27 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 tahun 2005, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permendagri No.20 tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkes No. HK.01.07/MENKES/215/2020, Perda No.15 Tahun 2019, Perwako No.93 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 2 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2020/NO.26,LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskrirninasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999; Undang-'indang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang---Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Hak - Hak Korban; Kewajiban Dan Tanggung Jawab; Pencegahan Tindak Kekerasan; SPM; Pelayanan Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
12 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat