Standar-biaya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2020/NO.37, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020
- Peraturan ini memutuskan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) yang terdiri dari 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020
- 5 Halaman Peraturan
|