Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 89 TAHUN 2018
TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa sehubungan dengan ketentuan dalam Pasal 86
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta
dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tu.ban dalam melaksanakan fungsi Legislasi,
Pengawasan dan anggaran, maka Peraturan Bupati
Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi
pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan
Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 62 Tahun
2017; 15. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2017; 16. Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun
2007
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan ketentuan Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; memuat antara lain: Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 6 berbunyi
sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 ayat (1) yaitu:
a. Tingkat A untuk Ketua DPRD/Wakil Ketua DPRD;
b. Tingkat B untuk Anggota DPRD;
(2) Bagi pimpinan/ anggota DPRD yang mengikuti kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya diberikan uang perjalanan dinas dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. uang harian perjalanan dinas keberangkatan dan
kembali dibayarkan sebesar 100%.
b. uang harian perjalanan dinas untuk mengikuti
kegiatan pendidikan pelatihan/bimbingan teknis
dan/ atau sejenisnya dibayarkan sebesar 30%, dari
standar uang harian; c. Dalam hal penyelenggara kegiatan kegiatan
pendidikan pelatihan/bimbingan teknis dan/ atau
sejenisnya sebagaimana huruf b tidak menyediakan
konsumsi dan/ atau akomodasi bagi peserta, uang
harian perjalanan dinas sejak keberangkatan hingga
kembali dibayarkan 100%.
d. Perjalanan dinas mempertimbangkan kewajaran dan
kepatutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentangPerubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019
Seri D Nomor 7), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tuban; Memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor _8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, maka diperlukan Tata Cara
Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan
Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran,
Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; 11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian, Penyaluran,
Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pembagian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan; pemantauan dan evaluasi; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
jumlah 35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif sesuai
dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum,
pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur
dan seragam yang berlaku menyeluruh bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan
disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tuban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05 Tahun
2016; 19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02 Tahun
2018; 20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449
Tahun 2019; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 43 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai ketentuan Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk meningkatkan
profesionalisme Pegawai ASN dalam melaksanakan
pekerjaan serta sebagai penghargaan atas capaian
kinerja, disiplin dan tanggung jawab terhadap
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pelayanan
masyarakat; memuat antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan; ruang lingkup TPP; prinsip lingkup TPP; prinsip pemberian TPP; pemberian TPP; kriteria; formula dan komposisi; besaran TPP; pelaksanaan pembayaran; ketentuan lain-lain; ketetuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
(Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri E
Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri B Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI SEMENTARA BAGIAN DESA DARI HASIL
PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Mengingat: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa dan ketentuan
Pasal 5 Peraturan Bupati Tuban Nomor 04 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari
Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mengatur pengalokasian bagian Desa dari
hasil penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya
berjalan lancar dan tertib maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Alokasi Sementara Bagian
Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peratu.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05
Tahun 2011; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 4 Tahun 2015; 14. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Alokasi Sementara Bagian
Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; alokasi sementara bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sebesar
Rp.35.933.851.957,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pajak Daerah sebesar Rp.32.250.660.000,00 (tiga puluh dua
miliar dua ratus lima puluh juta enam ratus enam puluh ribu
rupiah); dan
b. Retribusi Daerah sebesar Rp.3.683.191.958,00
(tiga miliar enam ratus delapan puluh tiga juta seratus
sembilan puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh delapan
rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Nomor 14 tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor
13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Uraian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Tuban, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016
tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban,
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2016
tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Tuban, serta Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/1007/S.SM.01.00/2019, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan untuk
disesuaikan dengan perkembangan keadaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 40. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 41. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2011; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2011; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2011; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2011; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2011; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2011; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun
2012; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun
2012; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun
2012; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2012; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2012; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2012; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2017; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 59. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri A Nomor 12), diubah
sebagai berikut:
1. Ketentuan lampiran I diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran I; dan
2. Ketentuan lampiran II pada bagian Dinas Pendidikan,
Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian
Daerah dan Sekretariat Daerah diubah, sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN BATAS JUMLAH MAKSIMAL SURAT PERMINTAAN
PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI PERANGKAT DAERAH DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan dilaksanakan perubahan nomenklatur
perangkat daerah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Toban Tahun
2019 Seri D Nomor 2), maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan
Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-66/PB/2005; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 04 Tahun
2008; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 12 Tahun
2012; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun
2016; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2019; 16. Peraturan Bupati Toban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan
Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan
Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain Ketentuan Nomor Urut 23 Kolom 3 Nama SKPD, diubah
sehingga berbunyi Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 61
Tahun 2019
jumlah 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
BANTUAN SOSIAL BERUPA BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran bagi
rumah tangga miskin di lingkup Kabupaten Tuban,
Pemerintah Daerah mencanangkan Program Bantuan
Pangan Non Tunai dengan sumber dana dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk masyarakat
berpenghasilan rendah;
b. bahwa agar Program Bantuan Pangan Non Tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berjalan
secara efektif dan efisien, maka perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial
Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2018.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial
Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tujuan dan manfaat bantuan; penerima bantuan; bank penyalur dan agen bantuan; peneribatn dan pendistribusian kartu BPNTD; blokir dan penggantian kartu BPNTD; pencairan dana; peyaluran dana; pembelian barang; pelaporan dan pertanggungjawaban penyalahgunaan; monitoring dan evaluasi; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat