Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri A Nomor 12), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I; dan 2. Ketentuan lampiran II pada bagian Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretariat Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat