Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2013 Seri A Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Dan Surat Permintaan Pembayaraan Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Untuk Masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DAN RETRIBUSI KELAS III RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. ALI MANSYUR KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah R. Ali Manshur, perlu didukung kelangsungan pembiayaan dan sumber daya kesehatan yang memadai melalui peningkatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pengenaan retribusi pelayanan kesehatan;
mengingat: 4. UU no 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran; 6. UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas III pada RSUD. pengaturan meliputi : ketentuan umum; asas, maksud dan tujuan; nama objek dan subjek retribusi; golongan retribusi, struktur tarif retribusi; cara perhitungan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang; besaran tarif retribusi; dsb
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
jumlah 61 halaman + penjelasan dan lampiran 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Sementara Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017
ABSTRAK:
a. hanwa untuk melaksanaan Pasal 97 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Keetntuan Pasal 5 Peraturan Bupati Tuban Nomor4 Tahun 2015 tentang tata cara pengalokasian bagioan desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, maak perlu mengatur pengalokasian bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017
1. UU Nomor 12 Tahun 1950
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 6 Tahun 2014
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
7. Perda Nomor 5 Tahun 2011
8. Perda Nomor 23 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015
10. PeraturanBupati Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2017.Alokasi Sementara Bagian Desa Hasil Peenrimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah alokasi sementara bagian desa dari hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Sementara Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati 1'uban Nomor 04 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Pengalokasian bagian Desa dari hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Sementara Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri B Nomor 1);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 04 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 01 );
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ketentuan Alokasi Sementara Bagian Desa dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
BANTUAN SOSIAL BERUPA BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran bagi
rumah tangga miskin di lingkup Kabupaten Tuban,
Pemerintah Daerah mencanangkan Program Bantuan
Pangan Non Tunai dengan sumber dana dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk masyarakat
berpenghasilan rendah;
b. bahwa agar Program Bantuan Pangan Non Tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berjalan
secara efektif dan efisien, maka perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial
Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2018.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial
Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; tujuan dan manfaat bantuan; penerima bantuan; bank penyalur dan agen bantuan; peneribatn dan pendistribusian kartu BPNTD; blokir dan penggantian kartu BPNTD; pencairan dana; peyaluran dana; pembelian barang; pelaporan dan pertanggungjawaban penyalahgunaan; monitoring dan evaluasi; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Keadaan Darurat Bencana Alam Banjir di Wilayah Kecamatan Tuban, Kerek, Montong dan Senori
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Permendagri Nomr 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerag sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Dearah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan dengan menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2.UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomir 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 27 Tahun 2009
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
9. Perda Kab. Tuban Nomor 7 Tahun 2011
10. Perda Kab. Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 2 diubah
2. Pasal 3 diubah
3. Pasal 15 ayat (6) dihapus
4. Pasal 32 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dengan adanya perubahan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan transaksi nontunai, maka perlu merubah peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan
Mengingat : UU no 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU no 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; peraturan daerah kabupaten tuban nomor 6 tahun 2007 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah
peratuan ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban yaitu pasal 9, 12, 19, batas nilai transaksi nontunia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
merubah peraturan bupati Tuban nomor 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah kabupaten Tuban
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentuk Produk Hukum
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah, perlu dilakukan perubahan untuk
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; memuat perubahan pada ketentuan umum;jenis produk hukum daerah; dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
mengubah Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
jumlah 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat