Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai
merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur
sipil negara dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil
Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, maka perlu
pengaturan ulang pedoman pemberian tambahan
penghasilan pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan kesejahteran ASN
dilingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria pemberian TPP; klasifikasi TPP; besaran TPP; rumusan penghitungan TPP; penambahan dan pengurangan TPP; pembayaran TPP; penganggaran dan tata cara pengajuan TPP; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
jumlah halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan pengisian jabatan
administrasi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri sesuai
dengan kompetensi dan kualifikasi;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan
belanja kegiatan, maka setiap pemangku jabatan
administrasi khususnya Pejabat Administrator dan Pejabat
Pengawas wajib memahami proses pengadaan barang/jasa
pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan transparansi pengembangan karir ASN dilingkungan
Pemerintah Daerah mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi
sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki dan memastikan pemangku Jabatan Struktural setingkat Jabatan
Administrasi yang merencanakan, mengelola, dan melaksanakan
anggaran belanja telah mengetahui dan memahami peraturan
perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban sertifikasi; pelaksanaan sertifikasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh
pabrik rokok, Pemerintah memberikan Bantuan
Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
b. bahwa untuk menunjang penyelenggaraan program
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya
petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai bagi buruh pabrik rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 / PMK.07 /
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau untuk mendorong pemulihan
ekonomi masyarakat, mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya
memberikan rasa keadilan khususnya kepada buruh pabrik rokok yang
pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; sarana penerima BLT-DBHCHT; besaran bantuan; pelaksanaan bantuan; pendataan, mekanisme, pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik
diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki
kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam menyelenggarakan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan obyektivitas,
kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian pegawai dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama perlu adanya standar kompetensi
jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
materi pokok: mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan maksud a. sebagai dasar pedoman kompetensi yang dipersyaratkan dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama;
b. sebagai dasar pertimbangan dalam pengajuan usulan/penetapan
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai dalam dan dari
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; dan
c. sebagai dasar penyusunan program pengembangan dan/atau pembinaan
karier pegawai. ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 254 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KEPEGAWAIAN TERPADU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus memenuhi
asas keterbukaan, ketepatan waktu, dan kemudahan;
b. bahwa dalam pelayanan kepegawaian perlu memanfaatkan
teknologi informasi sehingga semua pelayanan kepegawaian
dapat terlaksana secara terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaran Pelayanan Kepegawaian
Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur menganai Penyelenggaran Pelayanan Kepegawaian
Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk mengatur penyelenggaraan layanan
kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi informasi secara terpadu.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; a, terdiri dari sistem elektronik pelayanan :
a. Kenaikan Pangkat;
b. Kenaikan Gaji Berkala;
c. Pensiun;
d. Ijin Belajar;
e. Rekomendasi Seleksi Tugas Belajar;
f. Keputusan Tugas Belajar; g. Surat Keterangan;
h. Satya Lancana Karya Satya; dan
i. Cuti. hak akses; mekanisme pendaftaran; verifikasi, validasi,pengesahan dan penerbitan dokumen; pembinaan dan pengendalian; pemulihan data kepegawaian; keadaan kahar; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 77 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya perubahan pagu anggaran definitif
Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Jawa Timur, dana
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat atas
kerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi dan beberapa perubahan dalam kegiatan
pada Tahun Anggaran 2021, maka perlu untuk melakukan
perubahan terhadap Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 7.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; 23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 32.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021; 33.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 77 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur menganai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; perubahan meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula
sebesar Rp 1.619.807.994.940,00 bertambah sebesar Rp 2.204.125.000,00
sehingga menjadi Rp 1.622.012.119.940,00 dengan rincian pada lampiran peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 77
Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN HIBAH/SUMBANGAN DARI MASYARAKAT ATAU PIHAK
KETIGA/SEJENISNYA UNTUK MENDUKUNG PENCEGAHAN DAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka transparansi dan tertib administrasi
pelaporan penerimaan hibah/sumbangan untuk
mendukung pencegahan dan penanganan Corona Virus
Desease 19, perlu didukung adanya mekanisme pengelolaan
hibah/sumbangan dari masyarakat atau pihak
ketiga/sejenisnya;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
materi pokok: mengatur mengenai Pengelolaan Hibah/Sumbangan Dari Masyarakat Atau
Pihak Ketiga/Sejenisnya Untuk Mendukung Pencegahan
Dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019; Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi :
a. penerimaan;
b. penggunaan;
c. penatausahaan;
d. pelaporan; dan
e. pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2021; 32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 33. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2021; 34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2021; 35. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020; 36. Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; memuat antara lain: rincian APBD perubahan dan lampirannya; 1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi
Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek,
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
2. Lampiran II Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek,
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Hibah;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Sosial;
5. Lampiran V Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
6. Lampiran VI Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan
Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas
Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi,
Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek,
Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
7. Lampiran VII Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/
Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
danRancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan
Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 38 TAHUN 2020
TENTANG BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PADA UNIT TRANSFUSI
DARAH PALANG MERAH INDONESIA KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah
melaksanakan pelayanan penyediaan plasma konvalesen, maka
besaran biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
38 Tahun 2020 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Pada Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri
perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku
dan kondisi kebutuhan di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun
2020 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Unit
Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun
2020 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Unit
Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri; mengatur mengenai perubahan tarif biaya penggantian pengolahan tanah yang dibebankan kepada pasien
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun
2020 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Unit
Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri;
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan meningkatkan
efektifitas penyelenggaraan perjalanan dinas, maka ketentuan
lampiran terkait surat pernyataan tidak menggunakan fasilitas
penginapan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara
dan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2021
materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara
dan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat perubahan: mengubah lampiran I A terkait surat pernyataan tidak menggunakan fasilitas penginapan atau hotel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara
dan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat