Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 83 Tahun 2021

PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan transparansi pengembangan karir ASN dilingkungan Pemerintah Daerah mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki dan memastikan pemangku Jabatan Struktural setingkat Jabatan Administrasi yang merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran belanja telah mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban sertifikasi; pelaksanaan sertifikasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
15 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2021
Tanggal Berlaku
15 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 84
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan