Materi pokok: mengatur mengenai Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan transparansi pengembangan karir ASN dilingkungan Pemerintah Daerah mulai dari karir terendah sampai karir tertinggi sesuai dengan kompetensi dan prestasi yang dimiliki dan memastikan pemangku Jabatan Struktural setingkat Jabatan Administrasi yang merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran belanja telah mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewajiban sertifikasi; pelaksanaan sertifikasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat