Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan kesejahteran ASN dilingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria pemberian TPP; klasifikasi TPP; besaran TPP; rumusan penghitungan TPP; penambahan dan pengurangan TPP; pembayaran TPP; penganggaran dan tata cara pengajuan TPP; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat