Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pergeseran
penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Bidang
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
41.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; ;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektifitas kinerja
perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
diperlukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat
ukuran berdasarkan beban kerja, rasional, proporsional,
efektif dan efisien;
b. bahwa Pemerintah Kota Kediri telah menetapkan
pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan
menetapkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kediri;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada
urusan pemerintahan dibidang kesehatan selain unit
pelaksana teknis dinas, terdapat rumah sakit daerah sebagai
unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan
masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional yang
memberikan layanan secara professional, maka perlu
melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri. memuat antara lain penetapan tipe-tipe SPKD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
mengubah Atas Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri;
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PONDOK PESANTREN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berakhlak mulia, serta
mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal,
nasional dan global;
b. bahwa realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pondok
pesantren mendapat respon yang baik dari masyarakat kota
Kediri maupun masyarakat dari luar daerah sehingga
pertumbuhan pesantren di Kota Kediri cenderung meningkat
secara kualitatif maupun secara kuantitatif;
c. bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pondok
pesantren di Kota Kediri diperlukan adanya dukungan
Pemerintah Kota Kediri untuk memfasilitasi penyelenggaraan
pondok pesantren;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok
Pesantren;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 9. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 ; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: Mengatur mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok
Pesantren. memuat antara lain: ketentuan umum; dasar, kedudukan , fungsi dan tujuan; jenis, unsur dan penyelenggaraan pondok pesantren:peserta didik, tenaga pendidik dan jenjang pendidikan; fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pemanfaatan uang
kas yang tersedia dengan menambah kegiatan pada satuan
kerja perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
41.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; ;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian
penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan
Operasional Bidang Kesehatan dan pemanfaatan uang kas
yang tersedia dengan menambah pada Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY
VIRUS/ACQUIRED IMMUNODEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kesehatan adalah hak setiap warga Negara dan
pemerintah daerah berkewajiban melindungi hak warga
negara;
b. bahwa penyakit Tuberkulosis dan Human
Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno deficiency
Syndrome masih menjadi masalah kesehatan utama, dan
karenanya diperlukan kebijakan terintegrasi dan
berkesinambung- an untuk menghentikan laju penyebaran
kasus melalui upaya pencegahan dan penanggulangan;
c. bahwa Pemerintah Kota Kediri berkewajiban melakukan
upaya pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis dan
Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno
deficiency Syndrome dengan membangun sistem kesehatan
yang menyeluruh, partisipatif dan berkesinambungan
melalui koordinasi lintas sektoral sesuai dengan
kewenangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis
dan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno
Deficiency Syndrome;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 4.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; 12.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; 13.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11
Tahun 2013; 14.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12
Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Penanggulangan Tuberkulosis
dan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno
Deficiency Syndrome untuk menjadi dasar kebijakan
Pemerintah Daerah dalam mengurangi penularan TBC dan HIV/AIDS serta
meningkatkan kualitas hidup ODHA. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; penanggulangan TBC; kebijakan ; strategi; pelaksanaan; promosi kesehatan; surveilans TBC; penanggulangan HIV; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; kewajiban; larangan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan walikota sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini
harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak peraturan
daerah ini diundangkan.
jumlah 39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan reklame merupakan
perwujudan pelaksanaan hak warga negara untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya
berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai
salah satu elemen dalam pengembangan perekonomian
daerah dalam lingkup nasional;
b. bahwa dalam penyelenggaraan reklame seringkali terjadi
kontradiksi antara kepentingan penempatan papan
reklame pada daerah yang strategis dengan kepentingan
kualitas wajah jalan (‘streetscape’) serta kontradiksi
antara keinginan untuk mengendalikan penempatan
maupun ukuran reklame dengan kepentingan
pendapatan pemerintah daerah yang sebanding dengan
jumlah dan besarnya ukuran reklame;
c. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan
pemanfaatan potensi dibidang pemasangan reklame
dengan memperhatikan estetika, ketertiban dan
melindungi kepentingan masyarakat, diperlukan
pedoman dalam penyelenggaraan reklame;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Reklame;
Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan
Reklame untuk pengendalian
penyelenggaraan reklame yang berlandaskan asas kemanfaatan,
keselamatan, ketertiban dan keindahan lingkungan. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan reklame; jenis reklame; persyaratan reklame; materi reklame; penataan reklame; perizinan; jaminan biaya pembongkaran; pengendalian dan penertiban; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME DAN PROSEDUR PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK PENANGANAN DAN/ATAU PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Belanja
Tidak Terduga untuk penanganan dan/atau pencegahan
penyebaran Covid-19 perlu adanya pedoman mekanisme dan
prosedur pengelolaan belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-
19;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006
Materi Pokok: Mengatur mengenai Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-
19. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tujuan dan ruang ingkup; tata cara permintaan pembayaran; pencairan dana;pelaksanaan penggunaan dana; perubahan rencana kebutuhan belanja; pertanggungjawaban penggunaan dana;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYEDIAAN JARING PENGAMAN SOSIAL DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS
DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 berimplikasi
pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat yang terkena
dampak pandemi Corona Virus Desease 2019 dan mencegah
timbulnya resiko sosial yang lebih besar bagi individu
dan/atau keluarga yang bersangkutan perlu adanya
penyediaan jaring pengaman sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Walikota
tentang Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi
Covid-19 dan mencegah timbulnya resiko sosial yang lebih besar bagi individu
dan/atau keluarga. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; janis bantuan sosial; penerima bantuan sosial; pendataan dan verifikasi; anggaran; pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggarn; penyaluran bantuan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan percepatan
penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat