peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir untuk Permodalan Koperasi dan Usaha Mikro. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dana pinjaman bergulir; sasaran dan ketentuan penerima; persyaratan calon penerima dana pinjaman bergulir; mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir; mekanisme pengembalian dana pinjaman bergulir; pengendalian dan pelaporan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat