Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 50 Tahun 2020

PENYELENGGARAAN KLINIK PENDIDIKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Klinik Pendidikan yang berkedudukan di Dinas Pendidikan Kota Kediri. Tujuan penyelenggaraan Klinik Pendidikan adalah : a. memfasiltasi dan membantu penanganan permasalahan pendidikan yang dihadapi peserta didik tanpa stigma dan diskriminaasi; b. mengkoordinasikan upaya penanganan permasalahan peserta didik bersama stakeholder terkait.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 50 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KLINIK PENDIDIKAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
11 November 2020
Tanggal Pengundangan
11 November 2020
Tanggal Berlaku
11 November 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 52
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan