peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan English Massive. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; penyelenggaraan english massive; hak dan kewajiban; penggabungan dan penutupan spot; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat