peraturan ini mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 50) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Kediri : a. Nomor 54 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 54); b. Nomor 24 Tahun 2018 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 24); c. Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 26); diubah sebagai berikut : 1. Lampiran III.2 Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2014 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini. 2. Lampiran II Peraturan Walikota Kediri Nomor 54 Tahun 2015 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat