PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2017/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004 ;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No. 23 Tahun 2014 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PP No.12 Tahun 2017 ;11.PP No.60 Tahun 2008 ;12.PP No.53 Tahun 2010 ;13.PP No.71 Tahun 2010 ;14.PP No.27 Tahun 2014 ;15.PP No.18 Tahun 2016 ;16.KP No.74 Tahun 2001
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan penilaian risiko;3.kelembagaan penilaian risiko;4.pelaporan dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 63 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2017/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.40 Tahun 2004 ;4.UU No.24 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.18 Tahun 2017 ;8.PP No.12 Tahun 2013 ;9.PMDN No.12 Tahun 2013 ;10.PMDN No.57 Tahun 2011;11.PMDN No.29 Tahun 2016 ;12.PMDN No.54 Tahun 2017 ;13.PMDN No.62 Tahun 2017;14.Perda No.7 Tahun 2006 ;15.Perda No. 4 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan;3.tunjangan kesejahteraan;4.belanja penujang kegiatan DPRD provinsi banten;5.pelaporan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 61 Tahun 2017
PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2017/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Banten XVII dan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat wajib pajak di Provinsi Banten, perlu memberikan insentif kepada masyarakat sebagai wajib pajak dalam intensitas pungutan pajak daerah di Provinsi Banten berupa penghapusan terhadap bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah dan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;7.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011 ;8.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017 ;9.Pergub Banten No. 4 Tahun 2013 ;10.Pergub Banten No.2 Tahun 2017 ;11.Pergub Banten No. 7 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.jenis dan subjek penghapusan;3.masa berlaku dan ketentuan penghapusan;4.pelaporan;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 60 Tahun 2017
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten, diperlukan pedoman penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.11 Tahun 2017 ;5.PMPANRB No. 13 Tahun 2014 ;6.Pergub Banten No.14 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pertama;3.tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama;4.monitoring dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 59 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 90 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2017/NO.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 90 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2017, diperlukan perubahan kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.15 Tahun 2004 ;6.UU No.25 Tahun 2004 ;7.UU No.33 Tahun 2004;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.PP No.23 Tahun 2005 ;10.PP No.55 Tahun 2005 ;11.PP No. 56 Tahun 2005 ;12.PP No. 58 Tahun 2005 ;13.PP No.65 Tahun 2005 ;14..PP No.8 Tahun 2006 ;15.PP No.39 Tahun 2007 ;16.PP No.41 Tahun 2007 ;17.PP No.71 Tahun 2010 ;18.PP No.30 Tahun 2011 ;19.PP No.2 Tahun 2012 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006;21.PMDN No.31 Tahun 2016;22.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006;23.Perda Prov Banten No.1 tahun 2015
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 58 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No. 15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No. 58 Tahun 2005 ;8.PP No. 39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No.54 Tahun 2010 ;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMK No.33/PMK.02/2016 ;14.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006;15.Pergub Banten No.29 Tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
1.UU No. 6 Tahun 1983 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.14 Tahun 2005 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No. 71 Tahun 2010
;8.PMDN No.13 Tahun 2006;9.PMK No.238/PMK.05/2011 ;10.PMK No.68/PMK.03/2012 ;11.PMDN No.64 Tahun 2013;12.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011;13.Pergub No. 29 Tahun 2007
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.penghapusan piutang pajak;4.penelitian dan penelusuran piutang pajak daerah;5.penetepan penghapusan;6.penghapusan dan pelaporan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 56 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2017/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.25 Tahun 2004 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.8 Tahun 2008 ;6.PP No. 2 Tahun 2015 ;7.PMDN No.54 Tahun 2010;8.PMDN No.32 Tahun 2017;9.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2010;10.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;11.Pergub Banten No.6 Tahun 2017
STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk perencanaan dan penganggaran pengadaan barang/jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, diperlukan pedoman harga satuan barang dan jasa yang dibakukan secara komprehensif; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PP No.54 Tahun 2010 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.PMDN No.19 Tahun 2016 ;9.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.dasar perhitungan dan penjelesan teknis;4.ketentuan lain lain;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 53 Tahun 2017
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2017/NO.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perlu disusun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 sebagai landasan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No. 25 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.PP No.2 Tahun 2015;10.PMDN No. 54 Tahun 2010 ;11.PMDN No. 18 Tahun 2016 ;12.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2007 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010 ;14.Perda Prov Banten No. 4 Tahun 2012;15.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017;16.Pergub Banten No. 12 Tahun 2013 ;17.Pergub Banten No. 80 Tahun 2016 ;18.Pergub Banten No.1 Tahun 2017 ;19.Pergub Banten No.90 Tahun 2016 ;20.Pergub Banten No.7 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pelaksanaan;4.ketetentuan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat