STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk perencanaan dan penganggaran pengadaan barang/jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, diperlukan pedoman harga satuan barang dan jasa yang dibakukan secara komprehensif; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PP No.54 Tahun 2010 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006;8.PMDN No.19 Tahun 2016 ;9.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006
- 1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.dasar perhitungan dan penjelesan teknis;4.ketentuan lain lain;5.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
- 13 halaman
|