1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.penghapusan piutang pajak;4.penelitian dan penelusuran piutang pajak daerah;5.penetepan penghapusan;6.penghapusan dan pelaporan;7.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat