Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi, perlu dilakukan melalui sistem seleksi secara terbuka, kompetitif dan pelaksanaannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan mendasarkan sistem merit, tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan;
b. bahwa agar pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diperlukan oleh jabatan tersebut, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan
kompetitif berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kesinambungan karier setiap Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 11 Tahun 2017, Perpres No 81 Tahun 2010, Perpres No 81 tahun 2010, PerMenpanRB No 15 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Barat No 8 tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Halaman : 28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 22 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Lampng Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan;
c. bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap pengaturan dalam penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi pada satuan pendidikan maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia , UUD No 6 Tahun 1991, UUD No 31 Tahun 1999, UUD 20 Tahun 2003, UUD No 23 Tahun 2014, PP No 19 Tahun 2005, Perpres No 87 Tahun 2017, PerMendikbud No 20 Tahun 2018, Pergub Lampung No 35 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Barat No 8 tahun 2016, Perbup Lampung Barat No 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Pasal 1 angka 7, ketentuan pasal 4, ketentuan pasal 5, ketentuan pasal 9 huruf c
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat; bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap besaran standar satuan harga Pakian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD berdasar pada standar harga satuan yang ada dipasaran saat ini, maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 perlu dilakukan Perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat. Peraturan ini memuat perubahan pada pasal 8 mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 53 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Lampung Tahun 2019-2024; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat 2010-2030; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kabupaten Lampung Barat Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
Renstra PD Tahun 2023-2026 sebagai pedoman penyusunan Renja PD Tahun 2023 sampai dengan 2026. Renstra PD digunakan sebagai instrument pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebelum Renstra periode berikutnya ditetapkan, penyusunan Renja tahun pertama periode Bupati berikutnya berpedoman pada Renstra ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin kerja Aparatur Sipil Negara telah diberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; dan bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap pengaturan dan besaran tambahan penghasilan pegawai, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
TPP dialokasikan setiap tahun dalam APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Pembayaran TPP dilaksanakan 1 bulan sekali pada awal bulan berikutnya atau dalam beberapa bulan secara sekaligus. Dengan diberikannya TPP bagi ASN, maka semua bentuk honorarium pelaksana kegiatan untuk ASN dan Honorarium Narasumber ASN Kabupaten Lampung Barat dihapuskan kecuali yang didasarkan pada beban kerja, kelangkaan profesi dan/atau kondisi tempat bertugas, pengelola keuangan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang baik, maka setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran Daerah harus dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat; bahwa transaksi penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan secara tunai berpotensi dapat menimbulkan penyelewengan dalam pelaksanaannya yang dapat menyebabkan terjadinya pengelolaan keuangan daerah yang tidak baik, oleh karena perlu dilakukan perubahan dari transaksi tunai menjadi transaksi Non Tunai; bahwa di Kabupaten Lampung Barat belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai transaksi non tunai sebagaimana diamanatkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan penerimaan dan pembayaran APBD yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap transaksi keuangan dalam mekanisme pelaksanaan APBD dilakukan melalui Transaksi Non Tunai secara bertahap. Setiap transaksi pendapatan dan pembiayaan dalam pelaksanaan APBD dilakukan secara non tunai,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; dan bahwa untuk menjamin asas akuntabilitas dalam pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin, diperlukan pedoman teknis.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis bagi pejabat dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Pembentukan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: meningkatkan disiplin PNS; menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS; meningkatkan kinerja dan kualitas PNS; dan meningkatkan tanggung jawab PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Teladan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi, inovasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh PNS karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maka perlu diberikan penghargaan guna menumbuh kembangkan sikap keteladanan, semangat juang, serta menumbuhkan motivasi dan inovasi untuk terus membangun Kabupaten Lampung Barat sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan; dan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian penghargaan bagi PNS Teladan perlu disusun pedoman pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021.
Maksud Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi Tim Penilai, Panitia, dan PNS dilingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberian penghargaan. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: memberikan bimbingan dan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan penilaian PNS Teladan mulai dari Tingkat Perangkat Daerah sampai dengan Tingkat Kabupaten; terciptanya kesamaan pola penilaian; terlaksananya penilaian yang obyektif dan transparan; terlaksananya pemberian penghargaan kepada PNS Teladan Tingkat Kabupaten; menumbuh kembangkan sikap keteladanan, semangat juang, dan motivasi untuk terus membangun Daerah; dan menumbuhkan inovasi atau program/karua cipta di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan; bahwa jabatan dimaksudkan untuk pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dalam suatu organisasi sesuai dengan alur pengembangan karier yang telah ditetapkan; dan untuk memberikan kepastian arah pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil perlu adanya pola karier yang merupakan pola pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang menggambarkan alur pengembangan karier dan menunjukkan keterkaitan dan keserasian antara unsur unsur karier.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam menetapkan pola karier PNS di lingkungan Pemerintah Daerah. Pengatur ini mengatur mengenai: Ketentuan Umum, Alur Karier PNS, Pembentukan Tim Penyusun Pola Karier, Metode dan Teknik Penyusunan Pola Karier, Tahapan pengembangan Karier PNS, Pola Pembinaan Karier PNS, Penempatan PNS, Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, Perpindahan PNS, Pendidikan dan Pelatihan PNS, Studi Lanjut, Pembinaan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial guna meringankan beban masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia telah ditetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat; bahwa sehubungan adanya perubahan terhadap rincian jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Jenis santunan yang diberikan kepada masyarakat adalah berupa bantuan pangan. Bantuan pangan meliputi beras, gula, minyak goreng, sarden/ikan kaleng, susu kental manis, dan telur. Jenis bantuan disesuaikan dengan ketersediaan barang ditoko/pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat