Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis bagi pejabat dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Pembentukan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: meningkatkan disiplin PNS; menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS; meningkatkan kinerja dan kualitas PNS; dan meningkatkan tanggung jawab PNS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat