Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2022

Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

‌Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman teknis bagi pejabat dan PNS yang berkepentingan dalam melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Pembentukan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: meningkatkan disiplin PNS; menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi PNS; meningkatkan kinerja dan kualitas PNS; dan meningkatkan tanggung jawab PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
23 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2022
Tanggal Berlaku
23 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 620 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan